Sinjai 28 Desember 2022
Penyaluran Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan dan Pembudidaya yang terkena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM) sudah dicairkan dalam 3 hari ini. Terhitung mulai Senin tanggal 26 Desember kemarin pencairan bansos telah dilakukan. Proses pencairan itu sendiri dilaksanakan di Dua Tempat, yakni langsung di cabang Bank Sulselbar dan di Kantor PTSP (Kantor Kas Pembantu). Penerima Bansos berjumlah 833 orang, yang tersebar di seluruh Kecamatan kab. Sinjai.
Tujuan dari Pemberian Bansos itu sendiri adalah salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.