Sinjai, 16 Maret 2022

Rabu pagi, Penyuluh Perikanan dan Pegawai Dinas Perikanan mendapat Pelatihan mengenai penangkapan ikan demersal dilakukan secara Legal atau Ilegal. Pelatihan berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Perikanan. Materi pelatihan ini diberikan oleh Badan karantina ikan dan pengendalian mutu makassar.

Secara garis besar Ikan demersal atau ikan dasar air adalah ikan yang hidup dan makan di dasar laut dan danau (zona demersal). Lingkungan mereka pada umumnya berupa lumpur, pasir, dan bebatuan, jarang sekali terdapat terumbu karang.[1] Sehingga berdasarkan definisi ini, ikan demersal dapat ditemukan dari lingkungan pantai hingga zona laut dalam (abyssal zone), dan banyak ditemukan di lingkungan dekat punggung laut. Istilah demersal berasal dari bahasa latin, demergere yang berarti “tenggelam.

Penangkapan Ikan Destruktif atau Destructive Fishing merupakan salah satu praktik penangkapan ikan ilegal dan merusak lingkungan ekosistem perairan laut. Dampak dari tindakan Illegal Fishing adalah kerusakan ekosistem dan sumber hayati laut. Banyak terumbu karang yang rusak dan hancur akibat penangkapan ikan yang dilakukan menggunakan alat dan bahan yang dilanggar.

Maka Tujuan dilakukannya penelitian ini, adalah untuk mengetahui apakah komoditas ikan demersal yang ada dikabupaten Sinjai penangkapannya dilakukan secara Legal ataupun Ilegal. Dan Penelitian hari ini hasilnya negatif, itu membuktikan bahwa jenis Ikan Demersal Tangkapan Daerah Sinjai menggunakan alat ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *