kamis, 31 Agustus 2023 Inspektorat Daerah Kab. Sinjai melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan keuangan pada Dinas Perikanan. Pemeriksaan meliputi Pendapatan yang menitik beratkan pada administrasi PAD pada Dinas Perikanan Serta Belanja Daerah.

Pihak yang Menjadi Objek Pemeriksaan Keuangan ini adalah Bendaha Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang Pengguna Asset maupun Persediaan. Dalam pemeriksaan itu sendiri tidak ditemukan kendala yang berarti, cuma memang ada hal-hal yang harus dikonfirmasi lebih lanjut. Contohnya, Mutasi Persediaan Induk/Benih Ikan harus dilakukan pemeriksaan langsung di Tempat dikembang biakkannya Induk/Benih ikan yang berlokasi di BBI tassililu, Sinjai Barat dan BBI Palangka, Sinjai Selatan. Juga yang mendapat Perhatian Lebih adalah target PAD Dinas Perikanan, yang belum Mencapai Target 50% sementara sementara semester I sudah lewat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *